Gemawan: Data Perempuan Petani KUAT, Dorong Lahirnya Penggerak Perempuan di Desa
KAPUAS HULU — Lembaga Gemawan melakukan pendataan perempuan petani dalam rangka penguatan Perempuan Petani KUAT di sejumlah desa dampingan di Kabupaten Kapuas Hulu, yakni Desa Lubuk Antuk, Nanga Tepuai, Nanga Yen dan Gerayau.
Pendataan ini menjadi bagian dari upaya Gemawan untuk mengenali perempuan yang aktif dalam kegiatan pertanian sekaligus memetakan potensi, pengalaman, kapasitas dan kebutuhan mereka di masing-masing desa.
Pendataan tidak hanya dimaksudkan untuk menghasilkan data jumlah perempuan petani. Lebih jauh, proses ini diarahkan untuk menemukan perempuan-perempuan yang memiliki potensi menjadi pegiat dan penggerak di tingkat desa.
Para perempuan yang teridentifikasi melalui proses pendataan diharapkan dapat menjadi bagian dari kelompok pegiat perempuan petani KUAT yang nantinya berperan mendorong perubahan di desa masing-masing.
Selama ini perempuan memiliki peran besar dalam aktivitas pertanian, baik dalam proses produksi maupun pengelolaan hasil pertanian. Namun, keterlibatan tersebut belum selalu diikuti dengan ruang yang cukup dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan.
Melalui pendataan ini, Gemawan berupaya melihat lebih jauh siapa saja perempuan yang memiliki pengalaman, kemampuan dan kemauan untuk terlibat dalam proses pengorganisasian masyarakat.
Pendataan menjadi langkah awal untuk mengenali calon-calon pemimpin perempuan yang dapat dikembangkan melalui proses pendampingan dan peningkatan kapasitas.
Perempuan yang terpilih sebagai pegiat diharapkan tidak hanya aktif untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga mampu menjadi penghubung, penggerak dan sumber informasi bagi perempuan lain di desanya.
Pegiat perempuan petani KUAT nantinya diharapkan memiliki peran strategis di desa. Mereka dapat menjadi penggerak kegiatan perempuan, membantu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi perempuan petani, membangun ruang belajar bersama serta mendorong perempuan agar lebih aktif dalam kelompok dan kegiatan pertanian.
Keberadaan pegiat juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara perempuan petani dengan kelompok, masyarakat desa dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembangunan pertanian.
Dengan demikian, pendampingan Gemawan tidak hanya berorientasi pada kegiatan, tetapi juga pada membangun kapasitas dan kepemimpinan lokal yang dapat terus bergerak setelah proses pendampingan berlangsung.
Pendataan merupakan tahap awal dari proses yang lebih panjang. Data yang diperoleh dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pendampingan, pelatihan dan penguatan kapasitas bagi perempuan petani.
Setiap desa memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pendekatan pendampingan juga perlu disesuaikan dengan potensi dan persoalan masing-masing desa.
Ke depan, perempuan yang telah teridentifikasi diharapkan dapat mengikuti proses penguatan kapasitas, membangun jaringan antarperempuan petani dan mengembangkan inisiatif di desa masing-masing.
Melalui proses tersebut, diharapkan semakin banyak perempuan yang tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan pertanian, tetapi juga mampu memimpin, mengorganisir dan menyuarakan kepentingan perempuan di desanya.
Pendataan perempuan petani di Lubuk Antuk, Nanga Tepuai, Nanga Yen dan Gerayau menjadi bagian dari langkah Gemawan untuk membangun kepemimpinan perempuan dari tingkat desa.
Karena perubahan di desa membutuhkan penggerak yang lahir dari desa itu sendiri, dan perempuan petani adalah salah satu kekuatan penting untuk mewujudkannya.
