(Oleh: M. Hermayani Putera)
Hubungan antar kepala daerah selalu menarik untuk diperhatikan. Bukan hanya karena mereka adalah pejabat publik yang mewakili rakyatnya, tetapi juga karena dinamika di antara mereka sering kali menjadi cermin bagaimana praktik otonomi daerah berjalan di Indonesia. Ketegangan yang belakangan muncul antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, misalnya, bukan sekadar persoalan pribadi atau ego politik, melainkan bagian dari ujian lebih besar: bagaimana kita memaknai otonomi daerah dan kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
