WhatsAppImage2026-06-12at12.39.51

(Oleh: Riky Efendi/Aktifis Swandiri Inisiatif Sintang)

Ketika berbicara tentang Perhutanan Sosial, sering kali perhatian kita tertuju pada berbagai aspek teknis seperti legalitas kawasan, kelembagaan pengelola, pemetaan wilayah, atau penyusunan rencana kerja. Namun pengalaman di Desa Lebak Najah menunjukkan bahwa persoalan yang sesungguhnya jauh lebih kompleks. Di balik dokumen, peta, dan struktur organisasi, terdapat satu realitas yang tidak bisa diabaikan bahwa perekonomian desa ini hidup dari emas.

Hampir seluruh percakapan dengan masyarakat pada akhirnya bermuara pada aktivitas pertambangan. Sebagian besar warga usia produktif bekerja sebagai penambang. Aktivitas desa, termasuk pertemuan dan musyawarah, bahkan harus menyesuaikan dengan jadwal kerja para penambang. Aktivitas Kelembagaan di desa pun tidak lepas dari kenyataan bahwa banyak yang sudah tidak aktif karena mayoritas masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di lokasi tambang.

Terlalu sering program pembangunan datang dengan asumsi bahwa masyarakat harus mengurangi ketergantungan pada pertambangan dan beralih pada sektor lain yang dianggap lebih berkelanjutan. Sayangnya, asumsi tersebut seringkali mengabaikan satu fakta sederhana bahwa bagi banyak keluarga di desa, tambang bukan sekadar pilihan, melainkan sumber penghidupan yang paling nyata tersedia hari ini.

Dari sudut pandang masyarakat, bekerja sebagai penambang adalah keputusan yang masuk akal. Tambang menawarkan pendapatan yang dapat diperoleh dalam waktu relatif cepat. Sementara itu, berbagai alternatif ekonomi yang sering ditawarkan melalui program pembangunan membutuhkan waktu, modal, keterampilan, dan kepastian pasar yang tidak selalu tersedia. Dalam situasi seperti ini, sulit mengharapkan masyarakat meninggalkan sektor yang memberikan penghasilan langsung demi potensi manfaat yang mungkin baru terasa beberapa tahun kemudian.

Namun dibalik manfaat ekonomi yang diberikan, pertambangan juga membawa konsekuensi yang perlahan mengubah wajah desa. Salah satunya adalah berkurangnya ruang-ruang kolektif yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Ketika sebagian besar tenaga produktif terserap ke sektor tambang, organisasi desa kesulitan mencari pengurus aktif. Kegiatan gotong royong semakin sulit dilakukan. Partisipasi dalam kelembagaan masyarakat menurun. Desa memang memperoleh pemasukan dari aktivitas ekonomi, tetapi pada saat yang sama berisiko kehilangan sebagian modal sosial yang selama ini menjadi kekuatannya.

Situasi tersebut terlihat jelas dalam pengelolaan Hutan Desa. Meskipun kelembagaan telah terbentuk dan memiliki legalitas, aktivitas pengelolaan masih sangat terbatas. Banyak masyarakat mengaku belum merasakan manfaat langsung dari keberadaan Hutan Desa. Akibatnya, perhatian masyarakat lebih banyak tercurah pada aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan harian dibandingkan pada pengelolaan kawasan yang manfaatnya belum terlihat secara nyata.

Di sinilah muncul pertanyaan lain yang lebih mendasar: mungkinkah selama ini kita menempatkan Hutan Desa pada posisi yang keliru?

Banyak program perhutanan sosial berusaha menjadikan kawasan hutan sebagai sumber pendapatan utama masyarakat. Namun di desa seperti Lebak Najah, mungkin pendekatan tersebut justru tidak realistis. Hutan Desa tidak harus menjadi pesaing tambang. Hutan Desa tidak harus menghasilkan keuntungan yang lebih besar daripada emas. Sebab jika ukuran keberhasilannya adalah kemampuan menandingi pendapatan tambang, maka kemungkinan besar Hutan Desa akan selalu kalah.

Barangkali fungsi Hutan Desa yang lebih penting justru bukan sebagai pengganti tambang, melainkan sebagai penyangga masa depan desa. Kawasan ini dapat menjadi sumber air bersih, ruang perlindungan lingkungan, cadangan keanekaragaman hayati, serta ruang pengembangan berbagai usaha alternatif yang lebih berkelanjutan. Hutan Desa mungkin tidak menghasilkan keuntungan sebesar tambang dalam waktu singkat, tetapi ia menyediakan sesuatu yang tidak dimiliki oleh pertambangan: berkelanjutan.

Pandangan ini menjadi semakin relevan ketika melihat berbagai risiko yang mulai muncul. Aktivitas tambang yang bersinggungan dengan kawasan lindung, kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, serta ketergantungan ekonomi pada satu sektor menunjukkan bahwa fondasi ekonomi desa saat ini tidak sepenuhnya bebas dari kerentanan. Selama harga emas tinggi dan cadangan masih tersedia, situasi mungkin terlihat baik-baik saja. Namun pertanyaan yang jarang diajukan adalah apa yang akan terjadi ketika kondisi tersebut berubah.

Karena itu, mungkin pertanyaan yang paling penting bagi Lebak Najah bukanlah bagaimana mengembangkan Hutan Desa atau bagaimana mengurangi aktivitas pertambangan. Pertanyaan yang lebih strategis adalah seperti apa masa depan desa setelah era tambang?

Pertanyaan ini mengubah cara kita memandang Hutan Desa. Ia bukan lagi sekadar program, kawasan, atau kelembagaan yang harus diaktifkan. Hutan Desa menjadi investasi jangka panjang yang disiapkan untuk memastikan desa tetap memiliki pilihan ketika kondisi ekonomi berubah. Dengan cara pandang seperti ini, penguatan kelembagaan, penataan kawasan, pengembangan usaha masyarakat, hingga pendampingan kelompok perempuan bukan hanya kegiatan proyek, melainkan bagian dari upaya membangun ketahanan desa untuk menghadapi masa depan yang belum pasti.

Pada akhirnya, masa depan Lebak Najah mungkin tidak ditentukan oleh pilihan antara hutan atau tambang. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia hari ini tanpa mengorbankan sumber daya yang akan mereka butuhkan esok hari. Dan dalam konteks itulah, Hutan Desa menemukan makna strategisnya yaitu bukan sebagai lawan tambang, melainkan sebagai jaminan bahwa desa tetap memiliki masa depan ketika emas tidak lagi menjadi jawabannya.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *