Posyandu di Kabuaten Sintang
Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita. Kegiatan posyandu mencakup: KIA, KB, Imunisasi, Gizi, penanggulangan diare. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalah yang mempengaruhi pelaksanaan program posyandu dan upaya meningkatkan pelayanan program posyandu.
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program posyandu di Desa meliputi, ibu balita kadang kurang kesadarannya akan pentingnya mengikuti kegiatan posyandu, KMS kadang tidak dibawa atau hilang, masih ada warga yang takut untuk mengikuti KB, anak merasa takut untuk di imunisasi
Apakah wajib mengikuti posyandu?
Posyandu memiliki fungsi persuasi bagi masyarakat agar menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kegiatan Posyandu dan kesukarelaan para kader dapat mempertahankan nilai-nilai sosial yang positif di tengah masyarakat untuk mendeteksi balita gizi buruk.
Tujuan posyandu antara lain: Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas. Membudayakan NKBS. Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Ibu-Ibu Memperoleh Pelayanan Kesehatan Pada Posyandu di Wilayah Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang apa adanya tanpa melihat pengaruh antara variabel, maka jenis penelitian yang tepat dipergunakan adalah penelitian deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terkait dalam pelayanan kesehatan pada Posyandu di Wilayah Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang yaitu sebagai berikut: Kepala Puskesmas Sungai Durian, Kepala Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Pengurus dan kader Posyandu serta Ibu-Ibu/Masyarakat yang berkunjung ke Posyandu di Wilayah Sungai Durian sebanyak 50 orang. Penentuan jumlah ibu-ibu tersebut dilakukan secara purposif (purposive sampling).
Pertimbangan dalam memilih kader Posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu. Maksudnya adalah agar informasi yang akan disampaikan menjadi data yang akurat dan dapat menjadi sumber informasi yang dipercaya.. Hasil penelitian menunjukkan, Jenis-jenis layanan kesehatan yang dapat diperoleh oleh masyarakat pada Posyandu Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang adalah Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Pencegahan dan Pengobatan Penyakit serta Gizi. Akses masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan tersebut cukup baik.
Faktor-faktor yang mempengaruhi akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan pada Posyandu Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang adalah sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan dalam meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan pada Posyandu Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang melalui Pengorganisasian Posyandu, Pelatihan kader, Penyuluhan dan Pembinaan. Struktur Organisasi Posyandu Sungai Durian ditetapkan oleh Musyawarah Masyarakat pada saat Pembentukan.
Analisi Masalahnya yaitu ;
Strenght ( Kekuatan)
1.Kader mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari puskesmas
2.Dukungan masyarakat
3.Pendanaan
4.Kualitas Program
Weakness (Kelemahan)
1.Kuranganya partisipasi masyarakat
2.Jumlah kader yang aktif
Opportunity (Peluang)
1.Melakukan pelatihan kader secara rutin
2.Menambah program-program
Treatment (Ancaman)
1.Masyarakat lebih memilih pelayanan kesehatan di rumah sakit,klinik
2.Sedikitnya minat masyarakat terhadap pelaksanaan posyandu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni memastikan akan terus memantau 391 desa yang sudah menandatangani komitmen desa ODF dan pengaktifan Posyandu.
“Kami akan pantau kebijakan dan penganggaran 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang khusus soal mengatasi stunting dan mengaktifkan posyandu,” kata Roni.
Dalam dokumen yang ditandatangani kepala desa berisikan 8 komitmen.
- Komitmen untuk mengaktifkan posyandu menjadi strata purnama atau mandiri.
- Kerjasama dengan puskesmas setempat untuk melaksanakan pelatihan kader posyandu secara rutin minimal satu tahun sekali.
- Menyediakan gedung dan kader untuk pelaksanaan posyandu
- Menyediakan dana untuk mendukung pelaksanaan pelayanan posyandu.
- membentuk peraturan desa yang mendukung kegiatan posyandu di desa.
- Mendukung pengelolaan dana sehat dalam pelaksanaan posyandu.
- Menyediakan peralatan untuk kegiatan posyandu.
- Melaksanakan survey mawas diri (SMD) dan musyawarah masyarakat desa (MMD) untuk mencari solusi bersama terhadap persoalan di desa termasuk masalah kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harisinto Linoh menjelaskan penandatangan komitmen dari 391 desa untuk mewujudkan desa yang Open Defecation Free (ODF) dan komitmen untuk tidak ada lagi posyandu di desa yang tidak aktif. Semua posyandu di 391 desa harus diaktifkan kembali. Kegiatan hari ini bisa dilakukan karena adanya kerjasama dan dukungan dari seluruh desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang sudah mendukung program kesehatan sejak 2019 lalu hingga tahun 2020, untuk mewujudkan 100 persen desa ODF dan 100 persen posyandu aktif.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni menyampaikan kegiatan penandatangan komitmen untuk pengentasan persoalan stunting yang menjadi persoalan selama ini. Ia berkomitmen untuk mensukseskan program nasional dan daerah khusus dalam hal stunting dan posyandu. Ia akan pantau kebijakan dan penganggaran 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang khusus soal mengatasi stunting dan mengaktifkan posyandu. “Kita harap masalah stunting bisa diturunkan dan seluruh posyandu menjadi aktif. Kami siap membantu secara penuh terhadap program penurunan stunting dan mengaktifkan posyandu ini,” terang Herkulanus Roni.
Beberapa dampak yang dialami balita, bila ibu balita tidak aktif dalam kegiatan posyandu antara lain adalah : tidak mendapatkan penyuluhan kesehatan tentang pertumbuhan balita yang normal, tidak mendapatkan vitamin A untuk kesehatan mata balita dan ibu balita tidak mendapatkan pemberian dan penyuluhan tentang makanan.
Simpulan
- Pos pelayanan terpadu merupakan kegiatan yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk pos Timbangan, PMT, Pos kesehatan dan sebagainya, dengan motifasi baru yang merupakan bentuk operational dari pendekatan strategis keterpaduan 5 program atau KB kesehatan dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian bayi, balita, penurunan angka fertilitas dalam rangka mempercepat terwujudnya norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS)
- Peranan lintas sektoral dan lintas program berpengaruh dalam keberhasilan pos pelayanan terpadu
- Peningkatan peran serta aktif masyarakat akan meningkatkan daya guna dan hasil guna posyandu
- Alih teknologi, swakelola masyarakat merupakan aspek dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Saran
- Tenaga Kesehatan Khususnya Bidan di Komunitas
Diharapkan kepada bidan yang langsung sebagai pembina di posyandu dapat memberikan pelayanan yang bermutu di posyandu dan dapat bekerja sama dengan lintas sektor membuat program inovatif sehingga posyandu diminati masyarakat dan menganggapnya sebagai kebutuhan untuk alat pemantau kesehatan balita mereka.
- Lintas Sektoral Diharapkan kepada lintas sektor agar lebih aktif bekerja sama dengan lintas balita yang sehat dan bermutu.
- Masyarakat
Diharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk aktif menjalankan posyandu, karena posyandu adalah milik masyarakat itu sendiri.
- Kader = Diharapkan keikhlasan kader agar mau secara suka rela mengabdikan diri di posyandu demi suksesnya program posyandu tanpa memandang imbalan jasa.
(*Chintiya