Membangun Gerakan Mencapai Perubahan Sosial
Penulis : Riky Efendi
Indonesia sebagai “Negara Hukum” sesungguhnya belum sepenuhnya mempraktikan Nilai-nilai dari negara hukum itu sendiri. Produk-Produk Kebijakan yang dibuat dewasa ini sesungguhnya belum memberikan dampak pada keadilan sosial yang terkandung didalam Pancasila. sederhana saja, hal ini dapat dilihat dari praktik nyata penyimpangan terhadap hukum yang jelas terlihat mulai dari para aktor penegak Hukum (Hakim/Polisi/Jaksa/Pengacara) yang cenderung menjadi alat bagi para elit politik yang menduduki posisi/jabatan penting di dalam tata kelola negara untuk membungkam, melakukan tindakan represif, bertindak semena-mena seperti para preman bajingan berseragam yang dilindungi oleh negara melalui Hukum yang dirancang bukan untuk memberikan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia namun untuk melindungi dan melancarkan kepentingan elit dan investasi. kemudian dalam merumuskan suatu kebijakan, minim kiranya keterlibatkan masyarakat luas untuk turut berkontribusi dalam perumusan tersebut, para Dewan Perwakilan Rakyat yang sesungguhnya ditunjuk untuk mewakili suara rakyat malah cenderung bersuara untuk kepentingan partai-partai yang tidak memiliki jati diri dan idealisme pasti dalam memperjuang hak masyarakat.
Menyadari situasi yang terjadi saat ini penting kiranya meletakan landasan berpikir bagi para penggerak perubahan sosial khususnya para aktivis muda atau mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat agar memahami medan perang sesungguhnya dan apa yang harus diperjuangkan. Mirisnya dunia pendidikan juga menjadi bagian dari monopoli kekuasaan elit yang di intervensi melalui para petinggi kampus yang birahi untuk jadi bagian oligarki sehingga membuat aturan yang mengekang gerak, membungkam hak bersuara, juga menumpulkan pikiran kritis para mahasiswa. hal ini tentunya menjadi cikal bakal praktik feodalisme juga tindak politik praktis di kampus sehingga para mahasiswa sibuk mencari jati diri di lingkungan perkuliahan dan lupa akan perjuangan yang lebih besar di luar kampus.
Terlalu banyak hal yang tidak saya tuliskan untuk menggambarkan betapa timpangnya situasi yang ada mengenai ketidakadilan yang terjadi di Indonesia mulai dari akar rumput hingga ke atasnya, dari sabang hingga merauke sesungguhnya banyak cacat keadilan yang sedang terjadi. namun bagi sebagian masyarakat indonesia ini bukanlah hal yang mempengaruhi hidupnya sehingga tidak perlu repot untuk memahami persoalan sosial yang terjadi yang akhirnya memicu sikap apatis dan cenderung mengalir dengan arus perubahan yang tidak menuju kearah yang lebih baik, oleh karena itu penting bagi para penggerak sosial untuk terus ada dan aktif dengan berbagai bentuk gerakan agar dapat menciptakan adanya kesadaran kolektif untuk merubah atau memperbaiki ketimpangan yang terjadi dengan tidak mengaburkan nilai luhur dari pergerakan sosial itu sendiri.
#Panjangumurperjuangan.