WhatsAppImage2025-08-03at09.32.03
Di ruang-ruang pelantikan yang megah, para pejabat berdiri tegak. Tangan kanan diangkat, wajah serius, suara lantang: “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya…”

Di ruang-ruang pelantikan yang megah, para pejabat berdiri tegak. Tangan kanan diangkat, wajah serius, suara lantang:
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya…”
Ikrar itu terdengar agung. Diucapkan di hadapan publik dan Tuhan — sebagai janji suci seorang pemimpin kepada rakyat dan konstitusi. Tapi hari ini, rakyat bertanya-tanya: apakah sumpah itu masih bermakna? Atau hanya sekadar ritual formal yang kehilangan daya sakral?

Bukan Sekadar Prosesi Seremoni
Sumpah jabatan sejatinya bukan bacaan hafalan, tapi kontrak moral yang menandai kesetiaan pada konstitusi, pada nilai kebenaran, dan pada pengabdian kepada rakyat. Namun terlalu sering, sumpah itu berakhir sebagai ironi demokrasi. Karena ketika kamera padam, tepuk tangan reda, dan para tamu pulang, banyak di antara mereka yang justru mengkhianati janji yang baru saja diucapkan.

Kita menyaksikan hakim yang menjual vonis demi cuan. Polisi yang memeras alih-alih melindungi. Politisi yang membelot dari amanah rakyat karena iming-iming kekuasaan. Jaksa yang larut dalam konflik kepentingan — satu sisi sebagai pengacara negara, sisi lain bermain dalam proyek daerah. Pejabat yang menjadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan, bukan pelayanan publik.

Alih-alih menegakkan keadilan, hukum dijadikan alat barter. Bukan sebagai pedang kebenaran, tapi perisai kepentingan. Tak heran jika rakyat makin apatis. “Sumpah jabatan? Paling juga dilanggar.”

Dari Sakral Menjadi Sekuler
Sumpah jabatan makin kehilangan daya magisnya, karena sumpah tak lagi ditanamkan sebagai nilai, tapi hanya prosedur birokrasi. Ia tak lagi menyentuh batin, tak lagi menjadi beban moral. Di tengah budaya kekuasaan yang kian transaksional, sumpah kehilangan bobotnya. Yang seharusnya menjadi pagar moral justru dianggap basa-basi administratif.

Ini adalah degradasi moral institusional: amanah dikalahkan oleh ambisi, dan integritas dikorbankan demi kepentingan kelompok. Ketika jabatan hanya dipandang sebagai jalan menuju kekuasaan, bukan ruang pengabdian, maka pelanggaran sumpah menjadi hal biasa.

Dan bahayanya, ketika pelanggaran dibiarkan, publik berhenti percaya. Kepercayaan yang runtuh adalah awal dari kematian demokrasi. Karena ketika rakyat tak lagi percaya pada sistem, yang tersisa hanyalah kemarahan, kecurigaan, dan sinisme.

Korupsi Sumpah dalam Kekuasaan
Korupsi tidak selalu soal uang. Ia bisa berbentuk pengkhianatan terhadap janji suci. Ketika seorang pejabat — atas nama Tuhan dan negara — bersumpah, lalu dengan sadar melanggarnya, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap amanah publik.

Saatnya Menagih Janji
Bulan kemerdekaan ini seharusnya jadi momentum reflektif — bukan hanya perayaan, tapi pengingat bahwa kekuasaan sejatinya berasal dari rakyat, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Saatnya menagih sumpah-sumpah yang pernah diucapkan:
Kepada pejabat publik: jabatan adalah amanah, bukan warisan dinasti.
Kepada penegak hukum: hukum bukan alat tawar-menawar kekuasaan, tapi fondasi keadilan.
Kepada politisi: suara rakyat bukan komoditas, tapi mandat suci.

Dan kepada kita semua: jangan diam. Jangan terbiasa dengan pelanggaran.

Karena ketika pelanggaran dianggap biasa, maka kita sedang mewariskan kekacauan sistemik pada generasi mendatang.

Sumpah Itu Berat — Maka Jangan Main-Main
Sumpah jabatan bukan sekadar kalimat indah di atas podium. Ia adalah ikrar spiritual, politik, dan moral. Siapa pun yang mengucapkannya, harus siap mempertanggungjawabkannya — di dunia maupun di akhirat.
Mereka yang bersumpah lalu mengkhianatinya, tidak hanya mencederai institusi, tetapi juga merusak fondasi kebangsaan. Mereka menyakiti kepercayaan rakyat — dan itu luka yang tak mudah sembuh.

Indonesia terlalu besar untuk dibangun di atas pengkhianatan. Terlalu indah untuk diserahkan pada mereka yang mempermainkan janji. Maka, mari kita kembalikan sumpah jabatan ke tempat yang semestinya: sebagai ikrar suci yang dijaga dengan kehormatan, bukan formalitas yang dilupakan begitu kekuasaan didapatkan.

Harapan Harus Diperjuangkan
Jika hari ini kita kecewa, marah, bahkan muak — jangan biarkan itu berubah jadi apatisme.
Tetaplah percaya bahwa negeri ini bisa diselamatkan. Tapi syaratnya satu: tegakkan kembali kesakralan sumpah jabatan, dan hukumilah tegas mereka yang mengkhianatinya.

Karena jika sumpah tak lagi sakral, maka republik ini kehilangan ruhnya.
Kesetiaan kita adalah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan kepada pejabat dan apparat yang merasa kuasa.

NKRI? Yes. Pejabat dan aparat yang berkhianat? No.

Oleh: M. Hermayani Putera

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *