Sintang — Bawaslu Kabupaten Sintang resmi menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sintang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Senin(17/11/2025). Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat peran generasi muda dalam edukasi dan pengawasan partisipatif Pemilu di Kabupaten Sintang.
