Perlunya reformasi bantuan sosial melalui metode ‘affirmative basic income
Desakan warga yang berbondong-bondong mengambil haknya dalam setiap pengambilan Bansos. Ranahpixel/ Shutterstock.com
● Sudah puluhan tahun Indonesia menjalankan program bantuan sosial.
● Selama itu pula, dampak program ini kurang efektif dalam mengentaskan kemiskinan.
● Pemerintah perlu mengubah penerapan bansos yang lebih efektif seperti yang ditawarkan konsep Affirmative Basic Income atau ABI.
Program bantuan sosial (bansos) di Indonesia selama ini ibarat obat pereda nyeri yang efektif meredam gejala sesaat, tapi gagal mengobati penyakit utamanya.
Meski begitu, warga penerima bansos tetap antusias dan rela mengantre panjang untuk mendapatkannya.
Strategi pengentasan kemiskinan nasional tidak berkelanjutan. Pola ini serupa yang diutarakan antropolog James Ferguson, dalam karyanya “Give a Man a Fish: Reflection on the New Politics of Distribution” (2015).
Ia menyebut bansos sebagai “politik distribusi baru”. Dalam konteks ini, fokus bansos hanya pada distribusi barang/jasa tanpa visi perubahan struktural jangka panjang.
Sementara rakyat sesungguhnya membutuhkan perubahan radikal terhadap kebijakan sistem jaring pengaman sosial (social safety net) nasional untuk keluar dari rantai kemiskinan.
Bagi-bagi uang bansos (dikenal sebagai Targeted Basic Income/(TBI) memang membantu rakyat. Namun, untuk mendapatkan nilai tambah lebih yang signifikan, kita sebenarnya bisa menerapkan konsep Affirmative Basic Income (ABI).
Konsep ini menyoroti kemiskinan bukan sekadar kekurangan uang, melainkan kehilangan kebebasan untuk mencapai kesejahteraan.
ABI hadir untuk mengembalikan kapabilitas ekonomi dasar yang menjadi tanggung jawab negara kepada rakyatnya.
Kelebihan bansos ABI
Penerapan bansos konvensional atau TBI memiliki masalah klasik exclusion error karena orang miskin tidak terdata. Hal ini kerap terjadi di Indonesia.
Lantaran desainnya buruk, bansos TBI justru menimbulkan dua masalah serius: stigmatisasi dan jebakan kemiskinan jangka panjang.

Karena keresahan tersebut, konsep bansos (ABI) kini menjadi solusi primadona. Melalui ABI, negara memberikan sejumlah uang kepada kelompok tertentu, dalam hal ini warga yang dianggap kurang mampu. ABI berbeda dengan program jaminan pendapatan semesta (universal basic income/UBI) yang menyasar seluruh kelompok, termasuk golongan kaya.
Bangladesh, misalnya, melalui program Graduation Approach) sejak 2002 sudah membawa 2,3 juta keluarga ultramiskin naik kelas.
Yang membuat ABI sukses di Bangladesh adalah karena penerapannya mengadopsi elemen pemberdayaan. Ini senada dengan konsep Cash Plus yang didorong oleh UNICEF.
Dalam konsep ini, penyaluran uang tunai kepada suatu kelompok turut menyasar layanan pendukung (pelatihan/akses pasar) penerimanya agar lebih efektif.
ABI merupakan fase awal untuk membangun fundamental ekonomi rakyat. Ketika kelompok penerima ABI lulus dari kemiskinan, basis pajak negara akan melebar. Alhasil, negara berpotensi memperluas cakupan jaminan pendapatannya.
Karena itu, di Indonesia, bantuan sosial harus bergeser dari paradigma charity (belas kasihan) menuju rights-based approach (pemenuhan hak) yang selaras dengan Undang Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2 tentang kewajiban negara menjamin “penghidupan yang layak”.

Jaminan pendapatan dasar adalah satu-satunya cara memberikan rasa aman di era ekonomi gig yang tidak pasti ini.
Bedah anggaran: Dari mana dananya?
ABI idealnya menyasar kelompok miskin ideal (40% masyarakat berpendapatan terbawah). Karena itu dibutuhkan pembenahan basis data yang dinamis.
Dengan kalkulasi 40% kelompok miskin atau 9,54 juta jiwa dari total 23,85 juta warga miskin per Maret 2025, maka estimasi kebutuhan APBN untuk ABI yang menyalurkan bansos Rp75 juta sekitar Rp715,5 triliun per tahun (21% APBN).
Kebutuhan diatas tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi program bansos 2026 sebesar Rp508 triliun. Besarnya kebutuhan anggaran ini, ditambah kondisi Indonesia sebagai negara berkembang, ABI sering dianggap “bunuh diri fiskal”.
Apalagi pemerintahan Presiden Prabowo memiliki program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga membutuhkan dana besar. Alokasinya tahun ini mencapai Rp335 triliun.
Namun, jika MBG diumpamakan sebagai investasi fisik, maka ABI seharusnya bisa kita anggap sebagai investasi sosial. Pembiayaannya dapat ditempuh melalui dua jalur utama:
1. Pundi-pundi dari korupsi sumber daya alam
Sumber pendanaan terbesar sebenarnya ada di depan mata. Mahfud Md, mantan Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, pernah melontarkan pernyataan yang menggambarkan besarnya potensi pendapatan negara yang hilang.
Ia menyebutkan bahwa jika korupsi di sektor sumber daya alam (khususnya pertambangan) dapat dihilangkan secara total, maka setiap orang Indonesia berpotensi mendapatkan penghasilan sebesar Rp20 juta per bulan.
Meskipun angka tersebut adalah ilustrasi potensi maksimal, pesan utamanya sangat relevan dengan ABI: dana untuk mengentaskan kemiskinan sebenarnya tersedia di perut bumi Indonesia.
Jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius menutup celah kebocoran di sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan, dana Rp715,5 triliun untuk ABI bukanlah angka yang mustahil.
2. Pajak kekayaan dan efek berganda
Ekonom Thomas Piketty dalam menyarankan pajak progresif atas kekayaan untuk mengurangi ketimpangan.
Penerapan pajak ini, ditambah dengan Marginal Propensity to Consume (MPC) atau potensi tambahan belanja konsumsi kelompok bawah yang tinggi, akan membuat dana ABI berputar kembali ke ekonomi riil, menciptakan efek domino yang positif.
Melalui ABI dari pajak kekayaan, pemerintah berpeluang memperkuat rasio pajak yang rendah sekaligus mengatasi ketimpangan kekayaan yang tinggi.
Menjawab mitos “malas”
Kritik paling tajam terhadap bantuan tunai adalah ketakutan akan memicu kemalasan. Namun, literatur empiris membantah ini.
Sebuah meta-analisis tahun 2010 menunjukkan bahwa di negara-negara berkembang, bantuan tunai justru sering kali meningkatkan partisipasi kerja, bukan menguranginya.
Orang miskin menggunakan uang tersebut untuk biaya transportasi mencari kerja atau membuka usaha kecil, bukan untuk berleha-leha.
Untuk memperkuat ini, desain ABI yang “afirmatif” mengunci bantuan dengan kewajiban partisipasi produktif, mematahkan argumen dependency syndrome atau minimnya keinginan pemerintah mengubah kebiasaan lamanya.
Indonesia membutuhkan kontrak sosial baru. ABI menawarkan sintesis kebijakan yang solid dan bisa dibiayai oleh potensi kekayaan alam kita sendiri.
Dengan dukungan politik yang kuat, ABI bukan lagi utopia. Ia adalah wujud nyata dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Barid Hardiyanto, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
