ChatGPTImage6Feb202620.24.5

(Mira S. Lubis*)

Tulisan ini merupakan saduran dan refleksi kontekstual dari: Global Times (29 Januari 2026). “Young people embrace rural markets. Oleh: Chen Xi”

Di tengah kehidupan yang makin cepat, digital, dan serba instan, ada satu kecenderungan menarik yang muncul di kalangan generasi muda: kembali ke pasar tradisional. Sebuah artikel di Global Times mencatat bagaimana anak muda di Tiongkok justru ramai mengunjungi pasar-pasar pedesaan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek. Mereka datang bukan semata untuk berbelanja kebutuhan, melainkan untuk mencari pengalaman yang terasa nyata dan hidup.

Pasar menawarkan sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh belanja daring atau pusat perbelanjaan modern. Di pasar ada bau makanan maupun bebauan lainnya, suara tawar-menawar, interaksi spontan, dan perjumpaan dengan orang-orang yang tidak dikenal namun terasa dekat dan akrab. Bagi generasi muda yang sehari-harinya akrab dengan layar ponsel maupun komputer, pasar dapat menjadi ruang untuk melambat dan hadir sepenuhnya.

Menariknya, ketertarikan ini bukan sekadar tren gaya hidup. Artikel tersebut menunjukkan bahwa pasar tradisional kini dipandang sebagai ruang sosial dan budaya oleh anak-anak muda, bukan hanya ruang ekonomi. Anak muda datang dengan kamera, melakukan siaran langsung, atau sekadar berjalan-jalan menikmati suasana. Pasar menjadi tempat untuk mengamati kehidupan sehari-hari, sekaligus ruang untuk membangun kembali koneksi sosial yang kerap terputus dalam kehidupan modern.

Dari sudut pandang yang lebih reflektif, fenomena ini dapat dibaca sebagai respons terhadap kehidupan kota yang semakin terstandarisasi dan individualistis. Ruang-ruang modern cenderung bersih, teratur, dan efisien, tetapi sering kali juga terasa dingin dan impersonal. Sebaliknya, pasar tradisional justru menyimpan ketidakteraturan, negosiasi, dan kehangatan sosial. Di pasar relasi antar manusia berlangsung secara langsung, tanpa perantara teknologi.

Artikel Global Times juga menekankan bahwa pasar memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan budaya. Tradisi, makanan lokal, dan praktik keseharian yang diwariskan lintas generasi menemukan ruangnya di pasar. Ketika generasi muda kembali mengunjungi pasar, yang terjadi bukan sekadar aktivitas konsumsi, melainkan proses mengenal ulang identitas kultural dan memori kolektif.

Dalam konteks yang lebih luas, kebangkitan minat terhadap pasar tradisional mengingatkan kita bahwa modernisasi tidak selalu berarti meninggalkan ruang-ruang lama. Justru sebaliknya, ruang-ruang tersebut dapat memperoleh makna baru ketika dibaca ulang oleh generasi yang berbeda. Pasar tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu, tetapi bertransformasi menjadi ruang pertemuan antara tradisi dan cara hidup kontemporer.

Dalam konteks Indonesia, refleksi ini terasa sangat relevan, terutama di wilayah-wilayah yang sejak awal tumbuh bersama sungai. Di Kalimantan, banyak kota berkembang mengikuti alur sungai-sungai besar, bukan hanya sebagai jalur transportasi, tetapi sebagai ruang kehidupan. Pasar tradisional di kawasan tepi sungai sejak lama menjadi simpul antara aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. Di sana, hasil hutan, pertanian, dan perikanan bertemu; manusia, air, dan ruang kota saling bernegosiasi dalam keseharian yang cair dan dinamis. Dalam konteks ini, pasar bukan ruang yang terpisah dari lanskap, melainkan bagian dari ekosistem kota itu sendiri.

“kota yang baik bukan melulu tentang seberapa rapi kota di tata, tapi pada sejauh mana kehidupan sosial yang nyata dapat terpelihara”

Bagi penataan kota, fenomena kembalinya minat generasi muda terhadap pasar tradisional memberi pelajaran penting. Ia mengingatkan bahwa kota tidak hanya dibentuk oleh logika teknokratik, keteraturan, dan efisiensi, tetapi juga oleh ruang-ruang hidup yang memungkinkan interaksi, ketidakteraturan, dan kedekatan manusia dengan lingkungannya. Di kota-kota tepi sungai Kalimantan, pasar (terutama yang terkait dengan sungai dan kanal/parit kota) dapat dibaca sebagai kesatuan infrastruktur sosial-ekologis yang perlu dipertahankan dan diperkuat.

Karena itu, pasar tradisional seharusnya tidak lagi diperlakukan semata sebagai objek penataan fisik atau persoalan ketertiban kota. Dalam perspektif perencanaan kota, pasar perlu ditempatkan sebagai infrastruktur sosial dan budaya, yang keberadaannya sama pentingnya dengan jalan, drainase, atau ruang terbuka publik. Upaya revitalisasi pasar semestinya berangkat dari pemahaman atas kehidupan sosial yang berlangsung di dalamnya, bukan hanya dari standar bangunan dan manajemen ruang. Pasar tradisional dapat menjadi jangkar yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan kota, bukan sebagai simbol keterbelakangan, tetapi sebagai fondasi kota yang manusiawi. Kota yang baik bukan melulu tentang seberapa rapi kota itu ditata, tetapi pada sejauh mana kehidupan sosial yang nyata dapat terpelihara.

*Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Tanjungpura / miralubis@gmail.com

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *