WhatsAppImage2026-06-11at13.05.11

Kapuas Hulu  – Upaya memperkuat tata kelola perhutanan sosial di tingkat desa terus dilakukan melalui penguatan kelembagaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Selama tiga hari, 4–6 Juni 2026, Gemawan menyelenggarakan Lokakarya Restrukturisasi dan Penyusunan SOP LPHD serta Pelatihan Manajemen Organisasi bagi LPHD dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Desa Nanga Ngeri, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan yang diikuti oleh 23 peserta ini melibatkan pengurus dan anggota LPHD, pengurus KUPS, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, perempuan, serta pemuda desa. Lokakarya menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi kondisi kelembagaan LPHD, memperjelas peran dan fungsi organisasi, serta memperkuat kapasitas pengurus dalam mengelola organisasi secara lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kepala Desa Nanga Ngeri, Ruslan Abdul Gani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan kelembagaan LPHD menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan hutan desa dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“LPHD memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus memanfaatkan potensi hutan desa secara berkelanjutan. Kami berharap melalui kegiatan ini pengurus yang terbentuk dapat bekerja lebih terarah dan mampu membawa manfaat bagi masyarakat Desa Nanga Ngeri,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Program Manager TFCA Gemawan, Rahmawati, menyampaikan bahwa keberhasilan perhutanan sosial tidak hanya ditentukan oleh status akses kelola yang dimiliki masyarakat, tetapi juga oleh kekuatan kelembagaan yang mengelolanya.

“Ketika organisasi masyarakat kuat, memiliki aturan kerja yang jelas, dan didukung oleh sumber daya manusia yang memahami tugasnya, maka peluang keberhasilan pengelolaan hutan desa akan semakin besar. Karena itu penguatan kelembagaan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan perhutanan sosial,” jelas Rahmawati.

Selama lokakarya, peserta mendiskusikan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi LPHD, mulai dari belum optimalnya struktur organisasi, lemahnya administrasi kelembagaan, hingga belum adanya pembagian tugas yang jelas di antara pengurus. Peserta juga mendapatkan materi mengenai tata kelola organisasi, kepemimpinan, administrasi kelembagaan, pengelolaan rapat, pengambilan keputusan, serta pentingnya keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam organisasi desa.

Salah satu capaian penting dari kegiatan ini adalah terlaksananya restrukturisasi kepengurusan LPHD Desa Nanga Ngeri melalui musyawarah dan pleno bersama peserta. Dari proses tersebut disepakati susunan kepengurusan baru LPHD yang diharapkan mampu menggerakkan organisasi secara lebih efektif.

Dedek Suardi terpilih sebagai Ketua LPHD Desa Nanga Ngeri, didampingi Abdul Rois Abrori sebagai Wakil Ketua, Heri Kamarullah sebagai Sekretaris, dan Dayang Wulandari sebagai Bendahara. Selain itu, dibentuk pula tiga seksi utama, yaitu Seksi Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, Seksi Pemanfaatan Hutan dan Pengembangan Usaha, serta Seksi Perlindungan dan Pengawasan.

Menariknya, hasil restrukturisasi menunjukkan meningkatnya keterlibatan kelompok perempuan dan generasi muda dalam kepengurusan LPHD. Sejumlah posisi strategis diisi oleh pemuda dan perempuan desa yang diharapkan mampu membawa energi baru dalam pengelolaan organisasi maupun pengembangan program perhutanan sosial di masa mendatang.

Tokoh masyarakat Desa Nanga Ngeri Ahmad Dait yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap agar penguatan kelembagaan ini dapat diikuti dengan berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Masyarakat mendukung keberadaan LPHD dan berbagai program perhutanan sosial. Ke depan kami berharap pengurus yang baru dapat bekerja secara aktif sehingga kegiatan-kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dalam sesi diskusi.

Selain restrukturisasi organisasi, peserta juga membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) LPHD. Dalam proses diskusi disepakati bahwa SOP akan disusun lebih lanjut dan diselaraskan dengan format regulasi terbaru yang direncanakan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes). Meski demikian, berbagai poin penting terkait tata kelola organisasi, mekanisme kerja, administrasi, serta pengambilan keputusan telah berhasil diidentifikasi sebagai dasar penyusunan SOP ke depan.

Di akhir kegiatan, seluruh pengurus yang terpilih menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara aktif, transparan, dan akuntabel. Peserta juga menyepakati sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain penyusunan SOP LPHD, penguatan kapasitas pengurus, pembenahan administrasi kelembagaan, serta pengembangan program kerja yang mendukung pengelolaan hutan desa secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan LPHD Desa Nanga Ngeri semakin mampu menjalankan perannya sebagai lembaga pengelola hutan desa yang kuat, inklusif, dan profesional, sekaligus menjadi wadah kolaborasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *