Workshop Pengelolaan TPS3R dan Sampah Kota di Sintang Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025 Bebas Polusi Plastik
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang mengadakan workshop mengenai pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan sampah kota telah diselenggarakan di Kabupaten Sintang pada Selasa, 17 Juni 2025. Workshop ini menghadirkan Dr. Hijrah Purnama Putra, seorang dosen dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, yang menekankan pentingnya peran TPS3R dalam sistem pengelolaan sampah modern.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, menjaga kebersihan lingkungan, serta melindungi kualitas air sungai, udara, dan tanah dari pencemaran sampah. Salah satu fokus utama adalah memperpanjang umur teknis Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Kabupaten Sintang menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah, dengan timbunan sampah harian mencapai 1.090,88 M³/hari. Data menunjukkan bahwa rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar, mencapai 40,7%, dan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nenak Lestari Km. 07dengan mekanisme open dumping sudah penuh. Berbagai kendala seperti sarana prasarana yang tidak layak, jam buang sampah yang tidak ditaati, dan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan menjadi perhatian utama. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Bapak Kornelius Parang Kunci. Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan sampah harus melibatkan berbagai aspek, termasuk regulasi, pembiayaan, peran serta masyarakat, teknis operasional, dan kelembagaan.
Dr. Hijrah Purnama Putra juga menjelaskan berbagai aspek teknis TPS3R, mulai dari desain bangunan, diagram pengelolaan sampah, hingga jadwal operasional dan jenis pengomposan. Selain itu, ditekankan pentingnya manajemen teknis operasional pengolahan sampah, termasuk manajemen sumber daya manusia, fasilitas, serta penyusunan prosedur operasional harian.
Dalam workshop ini Swandiri Sintang yang diwakili oleh bapak Jaka Kembara menyampaikan masukan bahwa roadmap pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang sangatlah krusial karena Sintang menghadapi tantangan kompleks seperti volume sampah yang terus meningkat, keterbatasan fasilitas TPA yang sudah tua dan rusak, serta belum optimalnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Roadmap ini akan berfungsi sebagai peta jalan strategis jangka panjang untuk merencanakan solusi komprehensif, mulai dari peningkatan sarana prasarana, mencari lokasi TPA baru yang representatif, hingga mengedukasi masyarakat, memastikan alokasi sumber daya yang efisien, dan pada akhirnya mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui prinsip reduce, reuse, recycle demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Sintang.
