Kalau dilihat sekilas, demo besar di Pati dan keributan soal royalti musik kelihatan nggak nyambung. Satu urusannya politik lokal, satu lagi urusan hak cipta. Tapi kalau ditarik benang merahnya, keduanya punya pola yang sama yaitu kebijakan atau aturan yang sebenarnya sudah lama ada, tapi meledak karena kena di momen publik lagi sensitif.
Di Pati, protes soal kebijakan retribusi meledak jadi tuntutan mundur bupati. Bukan cuma karena tarifnya dianggap memberatkan, tapi karena momennya pas menjelang Pilkada serentak, suhu politik naik, dan media sosial jadi panggung utama. Satu video kericuhan bisa jadi amunisi politik dan pemantik emosi publik di daerah lain.
Di isu royalti musik, aturan bayar royalti sebenarnya sudah diatur di UU Hak Cipta sejak 2014. Tapi baru sekarang ditegakkan secara masif. Pelaku usaha yang lagi pusing atur biaya operasional merasa ini beban tambahan. Lalu, seperti di Pati, media sosial ikut memanaskan. Potongan video debat antara pengelola kafe dan petugas penagih royalti langsung viral, memancing komentar yang mengarah ke sentimen anti-kebijakan.
kalau dilihat polanya sama yaitu Kebijakan lama, tapi timing buruk, atau ada kegagalan yang lebih besar yang sedang disembunyikan sehingga kita disuguhi berita nyeleneh negeri ini setiap hari, tapi intinya publik lagi sensitif soal beban ekonomi, media sosial mempercepat penyebaran dan memperbesar emosi, dan lawan politik atau pihak berkepentingan cepat memanfaatkan isu
kondisi ini jadi lahan subur untuk efek domino. Protes yang awalnya lokal bisa menyebar cepat, apalagi kalau memenuhi “formula” yang sama seperti ada kebijakan yang terasa memberatkan, drama yang bisa diviralkan, dan ada momentum politik yang sedang panas.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kasus seperti Pati atau royalti musik akan muncul lagi, tapi daerah dan sektor mana yang akan kena giliran berikutnya. Karena di era ini, satu percikan kecil bisa langsung menjalar jadi kobaran nasional selama bahan bakarnya sudah siap.
Oleh: Pijaraya