(Oleh: Ely Nurhidayati)
Infrastruktur perkotaan, mulai dari jaringan pipa hingga sistem sanitasi, bukanlah sekumpulan benda teknis yang netral. Sebaliknya, ia adalah lingkungan binaan yang mewujudkan narasi sejarah dan mereproduksi bias kolonial Belanda. Selama era tersebut, logika pembangunan selalu mengutamakan kawasan inti (pusat perdagangan dan pemukiman elite) sambil secara sengaja mengabaikan atau bahkan menyingkirkan pemukiman di pinggiran, terutama di tepi sungai. Pola ini menciptakan hierarki spasial yang dalam, memisahkan warga kota menjadi mereka yang berhak atas layanan prima dan mereka yang tidak. Pertanyaan besarnya, mengapa pola diskriminatif ini terus bertahan dalam birokrasi dan hukum kita di era pasca-kolonial?
