Oleh: Gregorius Sahdan
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto membuka kembali perdebatan klasik antara politik memori dan politik kekuasaan. Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai penghormatan kepada sosok yang disebut berhasil membangun ekonomi dan stabilitas nasional. Namun, di sisi lain, publik melihatnya sebagai bentuk manipulasi simbolik, di mana pahlawan dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Penetapan pahlawan bagi Soeharto, bukan sekadar penghargaan sejarah, melainkan bagian dari mekanisme reproduksi ideologi neokapitalisme di Indonesia pasca reformasi.
Bagaimanapun, gelar “pahlawan” tidak pernah netral. Di satu sisi, pemberian gelar pahlawan merupakan produk politik pengetahuan (knowledge politics), di mana negara menentukan siapa yang layak diingat, dan siapa yang dilupakan. Dalam konteks ini, Prabowo sebagai presiden tidak hanya menghidupkan kembali figur Soeharto sebagai mertua, tetapi juga sebagai simbol orde yang tertib, stabil dan terkontrol, sesuatu yang menjadi fondasi bagi ideologi neokapitalisme otoriter. Dalam neokapitalisme otoriter, kontrol kedaulatan rakyat dimaksimalkan untuk mendapatkan stabilitas politik yang menjamin pertumbuhan ekonomi.
Neokapitalime Otoriter
Menurut Richard Robison (1993), rezim Orde Baru membangun sebuah model ekonomi yang ia sebut “capitalism authoritarianism”, di mana kapitalisme tumbuh bukan melalui pasar bebas yang sehat, tetapi melalui kolusi antara negara, militer dan oligakri bisnis. Struktur ini terus berlanjut hingga kini dalam bentuk yang lebih halus—neokapitalisme—yang membungkus dominasi ekonomi dengan narasi efisiensi, nasionalisme, dan stabilitas.
Dengan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, Prabowo sejatinya sedang menormalisasi kembali otoritarianisme ekonomi. Ia menciptakan ruang simbolik di mana Soeharto bukan lagi diktator yang menindas oposisi dan melanggar HAM, melainkan “bapak pembangunan” yang disucikan. Inilah mekanisme ideologis yang penting dalam menjaga hegemoni neokapitalisme, sebagaimana dijelaskan James Ferguson (2010); pembangunan dan kebijakan negara sering berfungsi untuk “depoliticize” masalah sosial—menyembunyikan relasi kekuasaan di balik bahasa teknokratis dan moral.
Ferguson dalam bukunya The Anti-Politics Machine (1990) menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan sering kali memisahkan persoalan sosial-politik dari ranah ekonomi. Dengan cara ini, negara menciptakan kesan seolah-olah masalah rakyat, dapat diselesaikan dengan proyek teknis—tanpa menyentuh akar politiknya.
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan dapat dibaca dalam kerangka yang sama. Prabowo menggunakan politik depolitisasi untuk mengubah perdebatan moral dan historis menjadi sekadar urusan administratif kenegaraan. Dalam logika ini, pengakuan terhadap Soeharto bukan soal kebenaran sejarah, melainkan soal “kontribusi terhadap pembangunan nasional.”
Ferguson menyebut langkah ini sebagai bentuk “developmentality”—cara berpikir yang mengatur masyarakat melalui bahasa pembangunan. Dengan menempatkan Soeharto sebagai simbol pembangunan, Prabowo meneguhkan bahwa otoritarianisme ekonomi di masa lalu, merupakan sesuatu yang inheren dalam tubuh Indonesia. Ini adalah cara halus untuk mengembalikan Orde Baru tanpa menyebutnya secara eksplisit. Dengan demikian, neokapitalisme pemerintahan Prabowo, menunjukkan kepada publik bahwa politik depolitisasi melalui pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, bukan hanya memisahkan publik dari arena kekuasaan, tetapi memberi ruang yang lapang terhadap akumulasi modal dan kekuasaan untuk mengendalikan masyarakat.
Kesimpulan
Tania Muarray Li (2007) melalui karyanya The Will to Improve, mengatakan bahwa setiap intervensi pembangunan mengandung rationalities of rule atau rasionalitas pemerintahan yang membentuk subjek warga negara agar patuh, produktif, dan dapat diatur.
Ketika Prabowo memberi gelar pahlawan kepada Soeharto, ia sedang membangun rasionalitas baru, (new rationality) tentang kepemimpinan dan nasionalisme. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi lebih penting daripada demokrasi, HAM, atau kebebasan politik. Dalam wacana ini, Soeharto dijadikan model pemimpin ideal—tegas, paternalistik, dan “berhasil memakmurkan rakyat.”
Menurut Li, inilah cara modern kekuasaan bekerja: bukan melalui represi terbuka, tetapi melalui pengelolaan aspirasi dan imajinasi rakyat. Masyarakat diarahkan untuk mengagumi efisiensi dan ketegasan pemimpin, bukan mempertanyakan relasi kuasa yang melandasinya. Gelar pahlawan menjadi instrumen pemerintahan melalui simbol dan emosi-bukan hukum dan kebijakan semata-mata.
Di sisi yang lain, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk reproduksi dari politik paternalisme neokapitalistik. Prabowo memosisikan dirinya sebagai anak ideologis dari Soeharto, yang melanjutkan “visi pembangunan” sang bapak bangsa. Hal ini memperkuat imajinasi publik bahwa Prabowo adalah pewaris sah dari rezim stabilitas dan kemakmuran masa lalu.
Paternalisme semacam ini berbahaya karena meniadakan prinsip res publica—urusan publik sebagai milik bersama. Dalam konteks neokapitalisme, paternalisme ini menjadi medium bagi oligarki ekonomi untuk tetap berkuasa melalui relasi sosial yang bersifat feodal, bukan melalui kompetisi yang adil. Negara Republik Indonesia sendiri sebagaimana dalam Pasal (1) ayat (1) UUD 1945: “negara kesatuan yang berbentuk republik”.
Ini berarti bahwa pola kebijakan yang menempatkan paternalisme sebagai ideologi, harusnya direproduksi kembali ke dalam republik yang berdasarkan suara rakyat atau kedaulatan rakyat. Bahwa suara rakyat dan kedaulatan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Gaya kebijakan Prabowo dengan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, juga sebagaimana dikatakan oleh Richard Robison dan Vedi Hadiz dalam Reorganising Power in Indonesia, merupakan bagian dari reorganisasi aliansi oligarki yang beradaptasi dengan demokrasi formal. Mereka menyebut fenomena ini sebagai oligarki neokapitalis-ketika demokrasi prosedural menjadi bungkus bagi dominasi ekonomi segelintir elite yang haus kuasa dan haus modal. Soeharto sebagai pahlawan dapat dipahami sebagai upaya konsolidasi simbolik Prabowo dengan olgarki Orde Baru.
Soeharto bukan hanya mertua biologis, tetapi juga ikon ideologis bagi jaringan bisnis, militer, dan teknokrat yang menopang pemerintahan Prabowo. Dengan demikian, penetapan Soeharto bukan sekadar penghormatan historis, melainkan legitimasi bagi kesinambungan rezim ekonomi politik Orde Baru ke dalam pemerintahan Prabowo-yakni neokapitalisme nasionalis. Ia menampilkan diri sebagai “pemerintah kuat untuk rakyat,” tetapi sejatinya memperkuat struktur kapitalisme yang eksklusif dan terpusat.
Penulis adalah Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta, Direktur The Indonesian Power for Democracy (IPD)
