Peningkatan ketahanan pangan seharusnya tidak mengorbankan ekosistem hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati dan memiliki peran penting dalam keseimbangan iklim. Lahan kritis seluas 14 juta hektar (KLHK 2018 – proyeksi Kemenko Marinves, meningkat menjadi 19 juta hektar pada tahun 2024) yang telah terdegradasi di Indonesia, seharusnya bisa direstorasi dan dimanfaatkan untuk pertanian tanpa harus memanfaatkan Kawasan Hutan. Lebih parahnya lagi, jika konversi hutan dilakukan secara masif untuk pertanian monokultur (seperti sawit), risiko hilangnya spesies langka dan meningkatnya emisi karbon akan semakin besar, sebagaimana diperingatkan dalam studi World Resources Institute (WRI). Oleh karena itu, kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan harus lebih diutamakan, dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan yang sudah ada, serta menghindari dampak negatif dari deforestasi yang tidak terkendali.
Tag
Menampilkan: 1 HASIL