Desa Pilot Project Dampingan SIS Meriview Hasil Pemetaan Batas

Di dalam proses pembuatan Peta Desa, Keterlibatan masyarakat setempat menjadi penting di dalam kerja kolaboratif yang di terapkan oleh SIS pada isu tematik Pemetaan dan Perencanaan Tataruang Desa Berbasis Sumberdaya Alam. Selain menjadi sumber informasi Masyarakat di desa juga memiliki hak untuk memantau, memberikan masukan, dan mengoreksi selama berjalannya proses pembuatan peta yang tentunya memakan waktu yang tidak singkat.

Pendampingan SIS di dua desa yaitu Desa Mertiguna dan Tebingraya tidak berjalan singkat, beberapa kali kunjungan dilakukan guna menambah informasi tentang desa yang dapat dimuat didalam peta geospasial. Komunikasi yang kuat perlu dibangun kepada masyarakat desa dengan adanya pemahaman dan motivasi yang sama masyarakat dapat terlibat penuh dalam seluruh rangkaian proses di dalamnya, masyarakat juga harus memahami tentang maksud dan tujuan yang ingin di capai pada isu tematik yang dikerjakan di desa mereka sehingga terjadi kesatuan visi antara Masyarakat dan Kelompok masyarakat sipil.

Proses verifikasi peta batas desa dan peta tataguna lahan di desa merupakan bagian dari tahap pemetaan di dalam model desain pemetaan oleh SIS. Setelah terkumpulnya data-data pemetaan yang pernah dilakukan oleh desa atau pun informasi yang ada didesa mengenai batas-batas wilayah ataupun dokumen-dokumen yang ada, kemudian diolah pada aplikasi peta geospasial (ArcGis) dan menghasilkan peta indikatif.

Melalui peta indikatif yang dibuat berdasarkan informasi yag di terima kemudian SIS melakukan verifikasi dengan mengumpulkan masyarakat desa dan perangkat desa  bersama-sama melihat letak koordinat titik batas yang telah di ambil oleh desa kemudian menentukan batas antar desa berdampingan  dari titik satu ke titik lainnya, umumnya pada titik batas mengikuti batas alam seperti sungai, punggung bukit, pohon dll. Namun banyak pula batas desa yang di Tarik lurus antar titik. Pada desa Mertiguna SIS mendapatkan data titik batas desa melalui Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) namun verifikasi ke desa masih perlu dilakukan mengingat pada desa Mertiguna sempat terjadi pergantian Staff sehingga penting juga untuk memperkenalkan kembali SIS kepada perangkat yang baru sekaligus memverifikasi titik desa berdasarkan data yang SIS terima, perbaikan terjadi terutama pada titik yang berbatasan langsung dengan salah satu desa yang telah selesai pemetaannya yaitu desa Baning Kota hasilnya masyarakat bersepakat menyesuaikan dengan dokumen batas yang telah dibuat oleh desa Baning Kota yang selesai melalui kesepakatan anatara Desa Mertiguna dan Baning Kota sebelumnya.

Sementara di Desa Tebing Raya, SIS perlu melakukan peninjauan lapangan pada beberapa titik batas hal ini dikarenakan pada data GPS milik desa ada beberapa titik yang tidak lengkap.  Pelaksanaan peninajuan lapangan dilakukan bersama enam orang perangkat desa dan satu orang dari SIS , ada sekitar 5 titik yang dilakukan peninjauan ulang, setelah peninjauan lapangan hasil titik koordinat yang telah di verifikasi kemudian di olah menjadi peta inidikatif yang kemudian di verifikasi oleh desa. Setelah adanya peta batas antar desa yang telah di verifikasi tahap berikutnya adalah memuat informasi-informasi tataguna lahan yang ada didalam desa tersebut yang memuat informasi tentang luasan wilayah desa, Hutan, Danau, Permukiman, Fasilitas Umum, dan yang terpenting adalah wilayah desa yang rawan terkena bencana banjir.

Hasil dari proses panjang verifikasi peta ini kemudian akan di ekspose kepada Desa-desa lainnya yang akan dilaksanakan dalam bentuk Focus Discussion Group di aula BAPPEDA Kabupaten Sintang dimana Kades dari kedua desa piloting menyampaikan hasil dari peta yang telah dibuat, SIS dalam agenda ini akan menyampaikan proses dari penerapan model desain pemetaan yang di implementasikan di dua desa, kegiatan ekspose hasil ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2021.

(*Riky Efendi