Langkah Masyarakat Desa Gurung Mali Mengorganisir Diri untuk Upayakan Keberlanjutan Penghidupan yang Lebih Baik
Masyarakat Desa Gurung Mali, Kabupaten Sintang, membentuk kelompok kerja pengelolaan potensi sumber daya alam. Kelompok ini nantinya berperan melaksanakan rencana kerja dan strategi pengelolaan sumber daya alam desa berkelanjutan yang telah disusun secara partisipatif. Melalui dukungan program USAID SEGAR, SIS memfasilitasi pembentukan lembaga berbasis komunitas lokal tersebut agar menjadi organisasi yang mandiri dan kuat. Kelembagaan lokal merupakan salah satu aspek penting dalam peningkatan kapasitas masyarakat.
Pengelolaan sumber daya alam di Desa Gurung Mali masih belum optimal sehingga diperlukan kelembagaan lokal yang kuat. Pada prosesnya, pembentukan kelompok kerja dilakukan bersama para perwakilan masyarakat untuk menganalisis permasalahan yang masih dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam selama ini, perubahan yang ingin dicapai, serta peran setiap pemangku kepentingan yang relevan. Analisis juga dilakukan menggunakan metode SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, juga peluang dan ancaman dalam upaya pembentukan kelompok kerja di Desa Gurung Mali tersebut.
Pembentukan kelompok pengelola ini merupakan komitmen nyata terhadap upaya perlindungan sumber daya alam yang berkelanjutan di Desa Gurung Mali. Proses pembentukan kelompok akan dilanjutkan dengan penerbitan keputusan kepala desa tentang pembentukan kelompok pengelola sumber daya alam Desa Gurung Mali.