Selasa, 13 Agustus 2024, Relawan Muda Peduli Lingkungan Sanggau atau Simpul Timby bersama SIS mengunjungi instansi pemerintahan Pemkab Sanggau dan BUMD sanggau untuk melakukan monitoring aduan yang masuk melalui Platform SP4N LAPOR. Dengan Membawa aduan yang masuk perihal PETI, kerusakan jalan dan akses air bersih. 

Dari kunjungan yang dilakukan ke bidang pengelolaan Lingkungan (PLH), Kabid PLH Bapak Yesaya Poulorossi mengungkapkan bahwa terhadap penanganan peti pemerintah Kabupaten tidak bisa melakukan penindakan karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki, namun dalam hal ini DLH berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan kampanye bahaya penambangan emas tanpa izin (PETI) dan pemasangan plang-plang tentang dampak buruk dari pelaksanaan PETI.

Pemantauan serupa juga dilakukan oleh simpul RMPL di Dinas Penataan Ruang Kabupaten Sanggau berangkat dari adanya upaya pemerintah kabupaten Sanggau dalam mendorong skema wilayah pertambangan rakyat (WPR) bagi penambang lokal menjadi salah satu regulasi yang bisa menjadi opsi dalam mengurangi penambangan liar yang terjadi di Kabupaten Sanggau. Dari hasil pemantauan yang dilakukan dinas tata ruang Kabupaten Sanggau telah melakukan pemetaan dan penyampaian rekomendasi kepada Pemprov Kalimantan Barat terhadap wilayah yang menjadi usulan pertambangan rakyat pada bulan April 2024 dan sedang dalam proses menunggu tindak lanjut.

Selain melakukan pemantauan terhadap pelanggaran lingkungan yang di sebabkan oleh PETI simpul RMPL juga melakukan pemantaun terhadap salah satu laporan yang disampaikan kepada dinas Bina Marga Kabupaten Sanggau tentang kerusakan jalan yang terjadi di kecamatan Meliau menuju kecamatan Tayan. Dalam hal ini laporan yang disampaikan oleh simpul RMPL dalam tahap pengerjaan, namun belum bisa di kerjakan dan di selesaikan dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemkab. Untuk mencapai penyelesaian terhadap pengerjaan jalan tersebut Pemkab Sanggau akan Kembali memasukan pengerjaan jalan tersebut kedalam penganggaran APBD kabupaten Sanggau untuk Tahun 2025.

Dan terakhir, Simpul dan SIS mengunjungi salah satu BUMD Kabupaten Sanggau, Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Pancur Aji Sanggau tentang akses terhadap air bersih untuk desa Sungai Mawang, aduan yang diterima oleh Janet Triana sebagai staf perencanaan PDAM Sanggau ditanggapi dengan mengatakan Desa Sungai Mawang sudah masuk dalam perencanaan penganggaran untuk Penyaluran air bersih dengan target hingga Rumah Betang, namun sejauh ini PDAM masih belum mendapatkan pendanaan yang Cukup untuk melakukan penyelesaian pemasangan pipa dan juga Sejauh ini yang terpasang baru sejauh 1 KM dengan Pipa 10 Inch dan akan kembali dimasukkan kedalam rencana penganggaran untuk tahun 2025 dan mencoba untuk mendapatkan bantuan juga melalui PUPR. Sebagai penutup obrolan kami di PDAM Sanggau di sampaikan pula dalam pelaksanaan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat dalam kota sanggau juga sejauh ini masih jadi tantangan untuk PDAM Sanggau, dan dilakukan secara bergiliran setiap jalur nya hal ini dikarenakan Mesin sedot dan mesin dorong air yang kecil dan kedepannya PDAM Sanggau terus mengutamakan pelayanan yang lebih maksimal. 

Harapannya setelah kunjungan Simpul dan SIS ke 2 instansi dan 1 BUMD Sanggau ini dapat meningkatkan kerjasama yang baik, menjadikan pelayanan-pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sanggau lebih maksimal dan juga meningkatkan peran pengawasan masyarakat yang diwakili oleh Simpul terhadap kinerja serta pelayanan pemerintah Kabupaten Sanggau.