Swandiri Inisiatif Sintang terlibat dalam rancang bangun Sekretariatan Bersama (SEKBER)

Demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang, Pemkab Sintang membangun kolaborasi bersama NGO dan Private Sector sebagai Mitra Pembangunan dengan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai wadah kolaborasi multi-pihak melalui SK Bupati Sintang nomor: 050/289/Kep-Bappeda/2020.
Swandiri Inisiatif Sintang (SIS) sebagai salah satu NGO lokal dalam mewujudkan percepatan dan keberlanjutan pembangunan di kabupaten sintang yang tentunya tidak dapat dilakukan tanpa adanya kolaborasi. SIS menghadiri pertemuan “Memperkuat Forum Multi pihak Sekretariat Bersama Multi Pihak Pembangunan Lestari di Kabupaten Sintang : Menuju Kolaborasi Rencana Aksi Landscacpe Berkelanjutan di Kabupaten” yang di selenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Sintang pada tanggal 15-16 Juni 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Sintang.
Pertemuan ini bertujuan merumuskan visi dan strategi Forum Multi Pihak Sekber Multi Pihak Pembangunan Lestari, mengidentifikasi isu strategis dalam tata kelola dan regulasi internal Sekber Multi Pihak Pembangunan Lestari, dan menyepakati Rencana Aksi (tata waktu, pembagian peran, serta alokasi sumber daya) dengan sasaran diskusi yang meliputi Pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, dan pelaku usaha saling memahami perspektif dan agenda masing-masing dalam konteks visi lansekap dan strategi implementasi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sintang dan Adanya sinergi dan kolaborasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan mitra pembangunan dalam membangun visi lansekap berkelanjutan dan strategi implementasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan tentang draft Sekber yang di sampaikan oleh Kartiyus selaku Kepala Badan Bappeda Kabupaten Sintang yang didalamnya memuat visi dan misi, maksud, tujuan, manfaat, dan tugas serta struktur didalam Sekber itu sendiri yang mana didalamnya Sekber diketuai langsung oleh Setda Kabupaten Sintang. Tujuan dari pembentukan Sekber itu sendiri demi mendorong penguatan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Sinergisitas, dan Kerjasama antar pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan lestari di Kabupaten Sintang.
SIS melihat pentingnya nilai-nilai di dalam Sekber sebagai langkah inisiatif yang dilakukan oleh Pemda dalam membangun kolaborasi, namun perlu adanya pemahaman lebih jauh tentang polakerja forum Sekber itu sendiri, tentang bagaimana keterlibatan lembaga-lembaga didalamnya, sejauh mana Sekber dapat berkontribusi dalam kerja-kerja kelompok masyarakat sipil, bagaimana intervensi Pemkab terhadap kolaborasi didalam Sekber, struktur kepengurusan di Sekber, dan lain-lain. Sehingga tindak lanjut yang dilakukan bersama para lembaga lainnya adalah meninjau lebih dalam tentang fungsi sebenarnya Sekber bagi kelompok masyrakat sipil dalam mewujudkan pembangun berkelanjutan.

(*Riky Efendi